Seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perorangan atau Perusahaan yang diakui undang-undang.
Memiliki Izin Berusaha.
Memiliki NPWP atas nama pemohon.
Sanggup menyediakan kelengkapan dokumen IMB/PBG, Ijin Lingkungan, PKP, dan syarat lainnya sesuai peraturan perundangan pemerintah.
Siap dana investasi.
Bersedia menandatangani kesepakatan kemitraan BALINI college dengan PT. Bali Nanny International.
Memiliki merek dan sistem yang telah dipatenkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan nomor : EC00202509805.
Terdaftar pada jejaring global Open College Network London Tingkat 3.
Dukungan sumber perekrutan maupun pasar konsumen sebagai produk unggulan PT. Bali Nanny International.